KEJANGGALAN KEMATIAN MIRNA DALAM KASUS SIANIDA
Penulis : Rahma Afia
Mahasiswa S1 program studi ilmu hukum, Universitas Pamulang
6 Januari 2016,Indonesia digemparkan
dengan kematian I Wayan Mirna Salihin di sebuah kafe philipina yang ada di
Jakarta.Jessica
kumala Wongso yang saat itu datang terlebih dahulu menjadi tertuduh utama
karena membuat gerak gerik yang mencurigakan. Jessica ditetapkan sebagai tersangka
pada 29 Januari 2016 karena diduga menaruh racun sianida dalam kopi yang ia
pesan untuk Mirna.Persidangan kasus ini untuk pertama kalinya digelar pada 15
Juni 2016. Butuh 32 kali persidangan sebelum akhirnya hakim memutuskan Jessica
bersalah dan dihukum 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016. Menurut pandangan
saya, selaku Masyarakat yang ikut mengamati dan mencerna kasus ini, sebetulnya
kasus ini banyak kejanggalan.
Tidak diterapkannya prinsip harus ada dua alat bukti sebelum seseorang di pidana dan lebih menonjol menganut keyakinan hakim,membuat kasus ini terasa janggal. Di Amerika seseorang tidak dapat dihukum seberat ini jika buktinya masih belum pasti.Setelah di lakukan penyelidikan lebih lanjut juga tidak ditemukannya alat bukti yang telak ataupun mutlak. Dalam kasus ini juga telah di datangkan saksi ahli. saksi ahli berani mengatakan bahwa racun tersebut diletakkan pada tanggal dan jam sekian,mengikuti tanggal dan perkiraan detik-detik tewasnya I Wayan Mirna salihin. Padahal ia melakukan pemeriksaan setelah beberapa minggu setelah kematian Mirna, jadi bagaimana mungkin dia tahu kapan tepatnya tersangka ini meletakkan racun? kesaksian ini seolah dibuat sedemikian rupa agar dia mengatakan jam sekian racun itu diletakkan, dengan seolah-olah Jessica sudah ada di tempat itu saat racun itu diletakkan di dalam gelas. Sehingga orang-orang akan beranggapan bahwa Jessica lah yang menaruh racun itu ke dalam gelas.
Sebetulnya dalam kasus ini dugaan terkuat juga mengarah ke ayah Mirna, karena saat kematian Mirna ia sedang terlilit banyak hutang, dan setelah kematian Mirna, ia mencairkan asuransi yang dimiliki Mirna dengan jumlah yang tidak sedikit. DR. Djada mengatakan bahwa sianida dapat diakses dengan mudah oleh nelayan, untuk menangkap ikan. Sementara ayah Mirna adalah seseorang yang suka memancing dan juga memiliki kapal besar. Saat di wawancara oleh Kompas TV,ayah Mirna seperti “keceplosan” dengan berkata bahwa ia memiliki botol sianida, dan dia dapat menyebutkan dengan jelas detail fisik botol tersebut. Sepatutnya ayah Mirna juga dicurigai, dan seharusnya ada penyidikan lebih dalam lagi kepada ayah Mirna, karena dalam kematian Mirna, dialah yang lebih diuntungkan. Bisa jadi Jessica dinyatakan bersalah karena harus ada tersangka di dalam kematian Mirna.

Komentar
Posting Komentar